Kecepatan respons kepolisian sering kali menjadi sorotan, terutama dalam kasus-kasus yang viral di media sosial.
Istilah “” atau “delik viral” digunakan untuk menggambarkan fenomena ini, di mana perhatian besar dari masyarakat mendorong respons cepat dari pihak kepolisian.
Secara sederhana, “delik viral” adalah suatu delik aduan yang menjadikan kasus sebagai pusat perbincangan masyarakat.
Hal ini biasanya dilakukan di media sosial dengan tujuan agar kasus segera diusut dan korban mendapat keadilan.
Fenomena ini terlihat jelas dalam kasus , seorang warga negara asing yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jakarta pada tahun 2023.
Laporan Gibson tentang tabrak lari dan pengalaman kurang menyenangkan dengan aparat kepolisian menjadi sorotan setelah ia mengungkapkan kekecewaannya melalui akun Instagram @lbj_jakarta.
Kronologi kasus
Lachlan Gibson melaporkan insiden tabrak lari yang dialaminya di depan Polda Metro Jaya pada Januari 2023. Dalam kecelakaan tersebut, tangan Gibson terluka parah hingga harus dirawat di rumah sakit selama dua bulan.
Namun, ketika mencoba membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, ia diarahkan ke Subdit Gakkum Ditlantas. Meski membawa barang bukti berupa mudflap mobil pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, laporannya tidak diterima.
Alasan yang diberikan saat itu adalah rekaman kamera pengawas E-TLE di lokasi kejadian telah terhapus karena sistemnya di-reset setiap enam jam. Pernyataan tersebut membuat Gibson sangat kecewa.
“Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang begitu saja karena pelaku tidak bertanggung jawab,” ujar Gibson dalam unggahannya di Instagram.
Selain insiden itu, Gibson juga menceritakan pengalaman tidak menyenangkan dengan seorang anggota polisi lalu lintas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Pengalaman ini dibagikan melalui Instagram pribadinya, @lachlangibs. Cekcok terjadi karena manuver kendaraan patroli yang hampir membuat motornya tergelincir.
Permintaan maaf Polda Metro Jaya
Kasus Lachlan Gibson menjadi contoh nyata bagaimana perhatian publik melalui media sosial dapat memengaruhi respons aparat penegak hukum.
Polda Metro Jaya meminta maaf atas penolakan laporan polisi Lachlan Gibson dan aksi arogansi seorang anggota polisi terhadapnya di SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, saat bertemu dengan Lachlan Gibson, Senin (18/11/2024).
“Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat. Saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar,” kata Latif.